Rabu, 28 Januari 2015

Penerbitan dan Percetakan

Beberapa orang seringkali menganggap bahwa penerbitan adalah percetakan dan begitu pula sebaliknya. Padahal, keduanya tidak hanya berbeda secara pelafalan tetapi juga berbeda secara pasti; bahwa keduanya adalah dua perusahaan yang berdiri sendiri kendati keduanya tidak bisa dipisahkan dan saling membutuhkan.
Menurut KBBI, penerbit adalah perusahaan dan sebagainya yang menerbitkan buku, majalah, dan sejenisnya; sedangkan penerbitan adalah proses, cara, atau perbuatan menerbitkan. Percetakan sendiri bermakna tempat atau perusahaan yang berhubungan dengan masalah cetak-mencetak buku, majalah, dan sejenisnya.
Mengutip dari buku “Taktis Menyunting Buku” karangan Bambang Trim, penerbit buku adalah lembaga atau institusi yang mengolah naskah mentah dari penulis/pengarang hingga menjadi bahan siap cetak dalam bentuk dummy(prototype buku). Penerbit berbeda dengan percetakan karena modal utamanya adalah gagasan yang kemudian diolah menjadi buku siap terbit. Sedangkan percetakan, modal utamanya adalah mesin-mesin yang digunakan untuk menerima order cetak, termasuk buku. Tidak semua penerbit memiliki percetakan dan memang tidak harus pula memiliki percetakan.
Tidak ada undang-undang yang mengharuskan penerbit memiliki badan hukum ataupun perizinan sendiri di Indonesia, seperti halnya perusahaan penerbitan pers yang disarankan memiliki surat izin usaha penerbitan pers (SIUPP). Oleh karena itu, siapa pun dapat membentuk badan penerbit, termasuk perseorangan yang kerap disebut self-publisher. Siapa pun boleh menerbitkan buku tanpa memerlukan izin penerbitan sepanjang mengikuti etiket, norma, serta undang-undang hak cipta yang berlaku. Akan tetapi, dalam konteks bisnis yang lebih luas, penerbit tentu memerlukan badan hukum seperti yayasan, perseroan komanditer, perseroan terbatas, atau unit pelaksana teknis (UPT) di perguruan tinggi.
Penerbit >< Percetakan
investasi minim >< investasi besar
running by program >< running by order
BEP dalam jangka pendek >< BEP dalam jangka panjang
margin keuntungan besar >< margin keuntungan kecil
risiko: produk tak terjual >< risiko: kesalahan cetak
Di Indonesia, penerbit-penerbit yang sekaligus memiliki percetakan adalah para penerbit besar seperti Gramedia, Erlangga, Yudhistira, Bumi Aksara, Penebar Swadaya, Grafindo Media Pratama, Kanisius, Intan Pariwara, dan Tiga Serangkai. Biasanya percetakan itu menjadi pendukung untuk pencetakan buku secara massal dan cepat. Ada juga penerbit-penerbit lain semacam Sygma, Mizan, Salamadani, dan lain-lain yang juga memiliki percetakan, namun masih dalam skala kecil sehingga tak jarang mereka juga meng-order pencetakan pada percetakan lain.[]

Tidak ada komentar: